Serius Berkomitmen dalam Reformasi Pendidikan
Negara Indonesia kaya akan sumber daya alam (SDA), yang
sayang sekali apabila tidak dilengkapi dengan sumber daya manusia (SDM). SDM
yang berkualitas tentunya mampu memanfaatkan SDA menjadi sesuatu yang bernilai
tinggi. Salah satu cara meningkatkan kualitas SDM, yaitu melalui pendidikan.
Pendidikan dewasa ini telah mengalami banyak perubahan sistem, dengan tujuan
perbaikan pada bidang pendidikan. Sistem pendidikan di Indonesia tidak dapat
disalahkan atas fakta yang menghawatirkan pada pendidikan saat ini.
Sebagai sentral dari segala bidang, pendidikan memang
memerlukan perbaikan. Akan tetapi perbaikan yang diusulkan haruslah terprogram
dan sistematis. Terprogram maksudnya dilaksanakan dengan adanya pemikiran
mengenai langkah-langkah pelaksanaannya, seberapa besar manfaat dan bagaimana
pula dampaknya. Sistematis artinya dilaksanakan sesuai tahapan-tahapannya, dari
yang paling sederhana sampai yang komplek, hingga tercapainya tujuan pendidikan
yang efektif dan efesien.
“Tujuan dari pelaksanaan pendidikan itu sendiri adalah
untuk mengemangkan kualitas SDM sedini mungkin, terarah, terpadu dan menyeluruh
melalui berbagai upaya. Dari tujuan tersebut, pelaksanaan pendidikan Indonesia
menuntut untuk menghasilkan peserta didik yang memiliki kualitas SDM yang
mantap”, (Aiyelei: 2012).
Apabila perbaikan telah terprogram dan dilaksanakan
secara sistematis, ada satu hal yang terpenting, yaitu komitmen, sejauh dan
sebesar apa komitmen dalam mengadakan reformasi pendidikan. Segala niat
perubahan yang ingin diwujudkan, hanya akan sebatas khayalan jika diusulkan
tanpa adanya komitmen yang kuat. Komitmen aka melahirkan kesungguhan, dan
kesungguhan tercermin dari usah-usaha yang dilakukan, sehingga reformasi
pendidikan benar-benar berjalan merata.
Diperlukan strategi yang efektif dalam reformasi
pendidikan, dimana adanya tahap perencanaan, pelaksanaan, kriteria
keberhasilan, dan pengawasan yang ketat dan bermakna, serta perlu pula adanya
laporan tiap tahunnya sebagai bahan pernilaian dan pertimbangan dari reformasi
yang telah diterapkan tadi. Ini tentunya akan terlaksana karena adanya komitmen
yang kuat sehingga dapat dipertanggung jawabkan.
Reformasi pendidikan, haruslah didasarkan pada realitas
sekolah yang ada, sehingga permasalahn yang perlu dipecahkan dapat dibicarakan
secara utuh, jelas dan realistis. Reformasi yang dapat terwujud secara merata,
efektif dan efesien tentunya tidak pula terlepas dari faktor pendukung lainnya.
Jika pada sistem pendidikan menuntut nilai-nilai karakteristik kepada siswa,
tentunya bukan hanya sebatas konsep saja, melainkan perlu pengaplikasian dari
pihak-pihak terkait. Apabila siswa dituntut untuk mampu berkata jujur, maka
menjadi pertanyaan bagi guru, kepala sekolah dan pihak yang lebih tinggi
lainnya. Jika dari jenjeng tertinggi saja tidak dapat membuat perubahan maka
bagaimana bisa mengubah siswa-siswanya.
Contohnya, UN dijadikan momok yang menakutkan, mulai dari
kepala daerah, kepala sekolah, guru dan siswa. Kepala daerah karena
kepentingan daerah menuntut kepala sekolah di sekolah terbaik yang ada di
daerah tersebut untuk mampu bersaing dengan sekolah yang ada di daerah lain,
dalam konteks ini hasil UN. Kemudian kepala sekolah meminta agar para guru
dapat membantu siswa-siswa mereka dalam menghadapi UN, sehingga guru memaksa
para siswa untuk mampu menjawab soal-soal UN dan memperoleh hasil terbaik.
Contoh di atas sudah menjadi rahasia umum, maka reformasi
yang kita usulkan menghasilkan kegagalan, kegagalan yang sebenarnya dapat
menjadi keberhasilan apabila reformasi dijalankan dengan sepenuh hati. Untuk
itu, bagi semua elemen-elemen yang berkecimpung di dunia pendidikan haruslah
memahami, menerapkan jiwa-jiwa patriot yang serius berkomitmen dalam reformasi
pendidikan, dan semua ini insyaallah memiliki manfaat dan arti yang besar dalam
pendidikan sebagai sentral dalam mengusung kemajuan Negara, dan bangsa
Indonesia.
Jambi, 4 Mei 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar